Notaris ( Pengurusan surat menyurat )

 

  NOTARIS adalah pejabat umum yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam hal pembuatan akta otentik atau suatu perbuatan hukum yang diatur di dalam perundang-undangan. Bentuk notaris berbeda-beda tergantung pada sistem hukum.

   Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang

Melayani Pengurusan :

1. Pengurusan Surat Tanah dll
2. Pembuatan CV, PT, UD, Koperasi, Dan lainnya
3. Pembuatan PBB ( Pajak Bumi dan bangunan )
4. Pengurusan KK, KTP, AKTE, NPWP, Dan lainnya

   Untuk segala permasalahan dalam pengurusan surat menyurat serahkan pada kami. Selain melayani pengurusan diatas, kami juga melayani beberapa pengurusan surat diluar Notaris.

Beberapa Pelayanan Pengurusan Surat :
1. Surat Jual Beli
2. Surat Kepemilikan
3. Surat Ahli Waris
4. Dan lain sebagainya

Bisa hubungi kami di :
0811-6199-252
@konsultancendana (Instagram)

Terima kasih telah menggunakan Jasa kami!


Pages